Profil dan Jejak Karier Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Profil dan Jejak Karier Jaksa Agung ST Burhanuddin 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju. Selain nama menteri, Jokowi juga mengumumkan nama setingkat menteri seperti Jaksa Agung.

Pada periode kedua Jokowi ini, Jaksa Agung berasal dari internal Kejaksaan. Jokowi menunjuk ST Burhanuddin. Lantas siapa ST Burhanuddin? 

Lulusan Hukum Pidana
Presiden Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di periode 2019-2024. Burhanuddin mengenyam pendidikan hingga S3. Awal kuliah dia memilih Universitas Diponegoro Semarang tahun 1983. Kala itu dia mengambil hukum pidana.


Kemudian, pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 itu melanjutkan magister manajemen di Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Gelar doktor dia raih di Universitas Styagama pada 2006.

Perjalanan Karier
ST Burhanuddin mengawali karier di bidang hukum. Dia sempat menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kemudian menjabat sebagai Inspektur V pada JAM Pengawasan. Selain itu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2011, Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan RI.

Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Burhanuddin tercatat pensiun pada tahun 2014.

Ditunjuk Sebagai Jaksa Agung
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang berasal dari internal kejaksaan.

ST Burhanuddin menggantikan M Prasetyo yang masa jabatannya habis pada Oktober 2019. Sebelumnya, partai koalisi Jokowi mengutarakan penolakan terhadap sosok Jaksa Agung yang berasal dari partai. Seperti M Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.**